Ade Yasin Mengukuhkan Satuan URC Mandala, Apa Itu?
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin mengukuhkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Mandala, pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Senin (25/4).
Ade Yasin mengatakan, URC Mandala dikukuhkan untuk mengatasi persoalan kemacetan yang kerap kali terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor.
Berdasarkan data yang ada padanya, setidaknya ada tujuh titik simpul kemacetan yang ada di Kabupaten Bogor.
Tujuh titik tersebut yakni, Kecamatan Ciawi, Cibinong, Citeureup, Ciampea, Leuwiliang, Gunung Sindur, serta Kecamatan Parung.
“Untuk mendorong kemajuan wilayah serta percepatan pembangunan infrastruktur diperlukan pengawasan dan pengendalian yang terpadu, seperti disiplin dalam berlalu lintas dan angkutan,” ucap Ade Yasin, Senin (25/4).
Ade Yasin menjelaskan, nantinya URC Mandala ini akan berkolaborasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Bogor untuk mengatasi kemacetan di Kabupaten Bogor.
“Terutama di kawasan Cibinong Raya yang ditetapkan oleh peraturan Bupati Bogor Nomor 126 Tahun 2021, sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), agar ke depannya semakin tertib, aman, dan nyaman,” tuturnya.
Selain itu, URC Mandala juga akan ikut ambil bagian dalam pengamanan arus mudik dan arus balik lebaran pada tahun ini.
Bupati Bogor Ade Yasin mengukuhkan Unit Reaksi Cepat (URC) Mandala pada Dinas Perhubungan untuk mengurai kemacetan di Kabupaten Bogor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News