Gegara Pemda Lamban Terbitkan SK PPPK, Negara Berpotensi Merugi Rp 871 Miliar per Bulan

Senin, 25 April 2022 – 15:00 WIB
Gegara Pemda Lamban Terbitkan SK PPPK, Negara Berpotensi Merugi Rp 871 Miliar per Bulan - JPNN.com Jabar
Akibat proses pengangkatan 293.860 PPPK tahap 1 dan 2 berjalan lambat, Negara berpotensi merugi hingga Rp 871 miliar per bulan. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

Jangan lagi beralasan tidak ada anggaran, karena seluruh guru honorer sudah tahu ada dananya.

"Data digitalnya ada bahwa Kementerian Keuangan menyebutkan anggarannya sudah masuk dalam DAU 2022," tegasnya.

Kalau Pemda sengaja memperlambat, Sutopo mendesak pusat untuk meminta Pemda mengembalikan dana gaji PPPK 2021 dan kemudian mengambil-alih pembayaran gajinya. (mar7/jpnn)

Proses pengangkatan 293.860 PPPK hasil rekrutmen tahap 1 dan 2 berjalan lambat. Akibatnya, negara berpotensi merugi hingga Rp 871 miliar per bulan.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News