Gegara Pemda Lamban Terbitkan SK PPPK, Negara Berpotensi Merugi Rp 871 Miliar per Bulan
Senin, 25 April 2022 – 15:00 WIB

Akibat proses pengangkatan 293.860 PPPK tahap 1 dan 2 berjalan lambat, Negara berpotensi merugi hingga Rp 871 miliar per bulan. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com
Jangan lagi beralasan tidak ada anggaran, karena seluruh guru honorer sudah tahu ada dananya.
"Data digitalnya ada bahwa Kementerian Keuangan menyebutkan anggarannya sudah masuk dalam DAU 2022," tegasnya.
Kalau Pemda sengaja memperlambat, Sutopo mendesak pusat untuk meminta Pemda mengembalikan dana gaji PPPK 2021 dan kemudian mengambil-alih pembayaran gajinya. (mar7/jpnn)
Proses pengangkatan 293.860 PPPK hasil rekrutmen tahap 1 dan 2 berjalan lambat. Akibatnya, negara berpotensi merugi hingga Rp 871 miliar per bulan.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News