Ada Pembatasan Waktu di Rest Area, Ini Tips Dari Ridwan Kamil Untuk Pemudik

Jumat, 22 April 2022 – 14:30 WIB
Ada Pembatasan Waktu di Rest Area, Ini Tips Dari Ridwan Kamil Untuk Pemudik - JPNN.com Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta para pemudik mempersiapkan bekal yang memadai saat melakukan perjalanan mudik. Menurut dia, salah satu persiapan yang perlu dilakukan ialah membawa bekal makanan yang cukup.

Eks Wali Kota Bandung itu itu memprediksi pelaku perjalanan mudik akan membeludak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kurang lebih akan ada 85,5 juta jiwa yang mudik ke berbagai wilayah di Indonesia.

“Bagi yang mudik di jalur tol, tolong di mobilnya banyak makanan. Sebelum pergi, ke toilet dulu semaksimal mungkin. Nah, supaya nanti yang ke rest area betul-betul yang kepepet saja,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (22/4).

Ridwan kamil menjelaskan waktu istirahat di rest area juga akan dibatasi. Setiap kendaraan pemudik hanya diizinkan berada di rest area maksimal selama 30 menit.

“Setelah 30 menit akan diimbau melalui pengeras suara, karena nantinya antrean menuju rest area akan bikin macet jaln tol,” jelasnya.

Rest area kerap menjadi pilihan pemudik atau pengguna tol untuk beristirahat. Kepadatan di rest area pada musim mudik pun sering menimbulkan kemacetan di tol.

Pemerintah kembali mengizinkan masyarakat mudik setelah pada dua Lebaran sebelumnya melarangnya. Oleh karena itu, gelombang pemudik pada Lebaran kali ini diperkirakan lebih banyak.(mcr27/jpnn)

Petugas akan membatasi pemudik yang menggunakan rest area hanya 30 menit saja. Ini tips dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk pemudik.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News