Ahli Waris SDN Utan Jaya Minta Keadilan Penggunaan Lahan dan Bangunan

jabar.jpnn.com, DEPOK - Ahli waris SDN Utan Jaya Kota Depok angkat bicara terkait penggembokan sekolah yang dilakukan.
Diketahui, SDN Utan Jaya berlokasi di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.
Ahli waris, Muchtar H.N mengatakan, luas tanah milik orang tuanya tersebut, yakni 1.920 meter.
Kemudian, pada 1967 saat wilayahnya masih bergabung dengan Kabupaten Bogor, orang tunya membangun sekolah dasar, lantaran di lokasi tersebut belum ada sekolah.
“Ini kan surat jadi satu dengan rumah saya, seluruhnya cuma ada 1.920 meter. Jadi sangat luar biasa mereka, sampai PBB saya juga semakin kurus, tiap tahun kurang, tiap tahun kurang, tiap tahun kurang,” ucapnya di kediamannya, Rabu (7/5).
Pada 1990, sekolah tersebut ditempati oleh orang lain, dan menjanjikan anak-anak pemilik sekolah dan lahan tersebut menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Mereka masuk (menempati sekolah) itu dapat perintah, bukan permohonan kami, bahkan mereka menjanjikan keluarga saya untuk diangkat jadi pejabat, empat orang akan dijadikan PNS ya, tetapi sampai sekarang tidak ada,” ujarnya.
Selain itu, sejak 1990 pihaknya mengaku belum ada ganti rugi terhadap tanah dan bangunan yang digunakan tersebut.
Ahli waris menuntut pemerintah Kota Depok untuk segera bertanggung jawab atas lahan dan bangunan sekolah yang digunakan sejak 1990
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News