Ahli Waris SDN Utan Jaya Minta Keadilan Penggunaan Lahan dan Bangunan
Sehingga, pihaknya melakukan pengembokan karena merasa tidak pernah dihargai.
“Digembok ini intinya kami sudah melakukan secara surat prosedur, tetapi tidak pernah dihargai. Keluarga kami juga sudah sering dipanggil ke Dinas Pendidikan, katanya mau dibayar,” jelasnya.
“Saya bilang dibayarkan saja tanahnya. Karena apa? Mereka sudah membuat lapar keluarga saya. Mereka sudah bikin sengsara keluarga saya, karena perjalanan selama 35 tahun, dari tahun 1990 tidak pernah keluarga kami mendapatkan apa-apa,” sambungnya.
Pihaknya meminta, agar tanah dan bangunan tersebut dibayar senilai Rp 20 Miliar, atau bisa juga dilakukan sewa pertahun.
“Kalau 35 tahun, saya pinta per satu tahun Rp 300 juta kali 35 tahun, dibayar itu saja, silahkan,” ungkapnya. (mcr19/jpnn)
Ahli waris menuntut pemerintah Kota Depok untuk segera bertanggung jawab atas lahan dan bangunan sekolah yang digunakan sejak 1990
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News