Penjelasan Ahli Waris Soal Penggembokan SDN Utan Jaya Depok

Rabu, 07 Mei 2025 – 14:30 WIB
Penjelasan Ahli Waris Soal Penggembokan SDN Utan Jaya Depok - JPNN.com Jabar
Ahli waris SDN Utan Jaya, Muchtar H.N saat ditemui di kediamannya. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK - SDN Utan Jaya yang berlokasi di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok digembok yang diduga dilakukan oleh ahli waris.

Terlihat gerbang sekolah tersebut tampak digembok dengan rantai, baik gerbang utama maupun gerbang kecil.

Ahli waris, Muchtar H.N mengatakan, awalnya pada 1967 sekolah tersebut didirikan oleh orang tuanya.

“Orang tua kami dulu yang membangun dari tahun 1967, membangun dengan biaya sendiri, di atas tanah sendiri, karena dulu tidak ada tempat gedung sekolah,” ucapnya saat ditemui di kediamannya, Rabu (7/5).

Kemudian, pada 1990 saat itu Kota Depok masih bergabung dengan Kabupaten Bogor, ada orang yang menggunakan gedung sekolah tersebut secara ilegal.

“Pada tahun 1990 ada tamu tanpa diundang, langsung menggunakan gedung kami secara ilegal. Mereka selalu mengambil kekuasaan, hingga berbuat manipulatif,” tuturnya.

“Itu merupakan hasil yang saya telusuri, itu adalah benar-benar perbuatan berencana untuk mempolitisir keluarga saya. Di sini saya selalu ambil cara dengan kekeluargaan yang beretika dan menjaga citra nama baik,” lanjutnya.

Dia menjelaskan, pada 1995 nama sekolah yang awalnya Madrasah Ibtidaiyah (MI) kemudian diganti secara sepihak menjadi SDN Utan Jaya.

Penjelasan pihak ahli waris soal penggembokan SDN Utan Jaya di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News