1.315 Bangunan Liar di Kabupaten Bekasi Ditertibkan Petugas Gabungan

Melalui kegiatan ini, dia berharap masyarakat makin memiliki kesadaran mengenai kepatuhan pada aturan tata ruang.
Di samping itu, lanjut dia, mendukung langkah pemerintah menciptakan lingkungan yang lebih layak huni dan berkelanjutan.
"Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat mampu menghasilkan dampak positif pada kemajuan daerah," ujarnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya menyatakan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi dengan dinas terkait serta aparat kecamatan untuk mempercepat penataan kawasan terdampak penertiban bangunan liar.
"Kegiatan ini juga menjadi bagian dari agenda penataan ruang berkelanjutan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Bekasi," katanya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga telah menjadwalkan penertiban tambahan di sejumlah lokasi lain dalam beberapa bulan ke depan dengan menyasar seluruh area yang dinilai mengganggu ketertiban umum serta tidak sesuai dengan peruntukan lahan.
"Penertiban akan terus dilakukan secara bertahap. Bukan semata-mata untuk menggusur, melainkan untuk membangun ruang yang lebih tertib, sehat, dan aman bagi masyarakat," ucap dia. (antara/jpnn)
Sebanyak 1.315 bangunan liar di atas lahan negara di Kabupaten Bekasi telah ditertibkan sebagai bagian langkah menjaga ketertiban umum dan mencegah banjir
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News