Waspada! 9 Jajanan Anak Ini Mengandung Babi

Atas dasar hal itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan terhadap produk-produk yang mengandung unsur babi di daerah tersebut.
Baca Juga:
Kepala Disdagin Kabupaten Bogor Arif Rahman mengatakan pengawasan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat dari Badan Pengawas Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (PJPH) terkait sembilan produk yang terindikasi mengandung unsur babi.
"Kami telah melakukan imbauan kepada toko-toko modern dan distributor untuk tidak menjual produk tersebut," ujarnya.
Arif Rahman juga menegaskan bahwa Pemkab Bogor tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku usaha yang masih menjual produk mengandung unsur babi namun tidak dicantumkan dalam kemasan.
"Kami akan melakukan evaluasi dan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang melanggar," kata Arif Rahman. (mar7/jpnn)
BPJH bersama BPOM mengumumkan sebanyak sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi, tetapi tidak dicantumkan dalam kemasan
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News