230 Bangunan Liar Ditertibkan Demi Pelebaran Jalan Raya Gabus di Bekasi

Pengguna jalan yang menuju wilayah Tambelang atau Sukawangi dapat menggunakan akses jalan tanggul menuju Satriajaya dan Jejalen Jaya sedangkan bagi warga yang ingin menuju Tambun bisa memanfaatkan Ruas Tol Cilincing-Cibitung via Gerbang Tol Gabus maupun jalur Desa Srimukti.
Dengan langkah mitigasi ini, pemerintah berharap proyek pelebaran Jalan Raya Gabus dapat memberikan hasil yang optimal sekaligus mengurangi gangguan bagi masyarakat selama proses berlangsung.
"Proyek ini akan membawa perbaikan signifikan bagi kualitas infrastruktur dan kenyamanan hidup warga," katanya.
Najmuddin turut mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan setelah normalisasi Kali Sepak dan pembongkaran bangunan liar yang dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat tuntas dikerjakan.
"Kedatangan Pak Gubernur membawa dampak positif. Masyarakat menjadi tidak berani lagi untuk membangun bangunan liar di pinggiran kali atau tanah negara," ucap dia.
Sebanyak 230 bangunan liar telah ditertibkan di sepanjang bantaran Kali Sepak mencakup 80 bangunan di Desa Sriamur, 80 bangunan di Desa Srimukti dan 70 bangunan di Desa Srijaya. (antara/jpnn)
Pemkab Bekasi memperlebar ruas Jalan Raya Gabus yang menghubungkan sejumlah desa di Kecamatan Tambun Utara sekaligus akses menuju Gerbang Tol Gabus
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News