Lapas Cikarang Siapkan Kajian untuk Sukseskan Program Pondok Pesantren Bagi Warga Binaan

Tidak sampai di situ, lanjutnya sinergi ini juga diharapkan dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi pembinaan warga binaan sekaligus menjadi amal jariah bagi segenap pihak yang terlibat.
Urip mengaku tidak menemukan kendala berarti untuk dapat merealisasikan pendirian pondok pesantren bagi warga binaan, terlebih sejak tahun 2019 Lapas Cikarang sudah memiliki gedung representatif yang dapat digunakan sebagai pusat kegiatan pondok pesantren nanti.
"Gedung ini diresmikan oleh Habib Luthfi bin Ali bin Yahya dinamai dengan Pesantren Al Islah Lapas Cikarang dan saat ini dipakai untuk kegiatan program membaca, menulis dan menghitung, kegiatan belajar Al Quran serta pembinaan kerohanian agama Islam," katanya.
Lapas Kelas IIA Cikarang saat ini menampung 1.444 warga binaan dan 1.390 warga di antaranya beragama Islam dengan 1.145 jiwa berstatus narapidana sedangkan 245 orang lain tahanan.
Selama ini kegiatan pembinaan kerohanian Islam di Lapas Kelas IIA Cikarang dilaksanakan setiap hari dari Senin-Sabtu di masjid dan Gedung Al-Islah, mencakup mengaji Iqra dan Al Quran serta pembelajaran tata cara salat.
"Di kita juga ada kajian kitab safinatunnajah, kitab ta'lim muta'alim, albarjanji. Kemudian pengajian, khatam Quran, hadroh juga peringatan hari besar Islam," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua MUI Kabupaten Bekasi Prof. Mahmud menginisiasi pendirian pondok pesantren serta penyelenggaraan pendidikan formal bagi warga binaan Lapas Cikarang melalui program kerja sama antar lembaga.
"Kami sudah bicara dengan Kepala Lapas Cikarang untuk program pendirian pondok pesantren di dalam lingkungan lapas. Nanti saya sebagai penanggung jawab," katanya.
Lapas Kelas IIA Cikarang menyiapkan kajian standar operasional prosedur penyelenggaraan program pondok pesantren dan pendidikan formal bagi warga binaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News