Kemenimipas Berhemat Rp81 Miliar Setelah Berikan Remisi Nyepi-Idul Fitri untuk 158.351 Narapidana

Minggu, 30 Maret 2025 – 07:00 WIB
Kemenimipas Berhemat Rp81 Miliar Setelah Berikan Remisi Nyepi-Idul Fitri untuk 158.351 Narapidana - JPNN.com Jabar
Uang rupiah. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN

Selain itu, sebanyak 156.312 narapidana dan anak binaan beragama Islam menerima RK dan PMP khusus Idul Fitri 1446 Hijriah.

Dengan rincian, 154.170 narapidana dan 1.214 anak binaan menerima RK I dan PMP I yaitu pengurangan sebagian masa pidana, 908 narapidana dan 20 anak binaan langsung bebas setelah menerima RK II dan PMP II.

"Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana khusus pada hari raya Nyepi dan Idul Fitri adalah wujud perhatian dan penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan menunjukkan komitmen dalam pembinaan," kata Agus. (antara/jpnn)

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berpotensi menghemat pengeluaran negara sebesar Rp81,26 miliar setelah memberikan untuk narapidana

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News