Kemenimipas Berhemat Rp81 Miliar Setelah Berikan Remisi Nyepi-Idul Fitri untuk 158.351 Narapidana
Minggu, 30 Maret 2025 – 07:00 WIB

Uang rupiah. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN
Selain itu, sebanyak 156.312 narapidana dan anak binaan beragama Islam menerima RK dan PMP khusus Idul Fitri 1446 Hijriah.
Baca Juga:
Dengan rincian, 154.170 narapidana dan 1.214 anak binaan menerima RK I dan PMP I yaitu pengurangan sebagian masa pidana, 908 narapidana dan 20 anak binaan langsung bebas setelah menerima RK II dan PMP II.
"Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana khusus pada hari raya Nyepi dan Idul Fitri adalah wujud perhatian dan penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan menunjukkan komitmen dalam pembinaan," kata Agus. (antara/jpnn)
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berpotensi menghemat pengeluaran negara sebesar Rp81,26 miliar setelah memberikan untuk narapidana
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News