Pemkab Karawang Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Selasa, 25 Maret 2025 – 13:30 WIB
Pemkab Karawang Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran - JPNN.com Jabar
Ilustrasi mobil dinas atau kendaraan dinas. Foto: Antara

"Mobil dinas itu adalah fasilitas untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintah, bukan untuk kepentingan pribadi. Kami ingin ASN di Karawang tetap profesional dan tidak menyalahgunakan fasilitas negara," katanya.

Ia juga menekankan bahwa kebijakan tersebut bukan hanya untuk menjaga tata kelola yang baik, melainkan juga untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang atau fasilitas yang seharusnya digunakan untuk tugas pemerintahan. (antara/jpnn)

Bupati Karawang Aep Syaepuloh melarang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News