Pemkot Depok Temukan Minyakita Berizin BPOM Palsu di Sejumlah Pasar Tradisional

“Ya sepertinya hari ini juga saya minta ditarik tuh yang botolan semua, yang botolan ya. Yang dari produksi dari PT tadi sebaiknya ditarik dulu karena merugikan konsumen,” tuturnya.
Baca Juga:
Kendati demikian, Chandra menyebut penarikan tersebut juga harus diperhatikan dengan matang.
“Tetapi juga kami akan sampaikan kepada pihak polres untuk mengambil langkah hukum. Memang penarikan ini juga kita harus pikirkan matang-matang juga. Karena si pedagang pengecer ini kan juga sudah beli ya dari distributor,” jelasnya.
Dia menjelaskan, untuk Minyakita dengan BPOM palsu dapat dilihat dari barcore yang tertera pada kemasan.
“Sebenernya kelihatan pertama disitu ada barcode bisa di-scan ya, izin edar badan BPOM. Tapi yang terlihat jelas yang kedua Minyakita yang semua di bawah takaran itu semua enggak ada tertera ukurannya di kemasannya. Tapi kan ditulis disitu 15.700 per liter. Berarti kan sebenernya per liter kan gitu,” ungkapnya. (mcr19/jpnn)
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah meminta agar Minyakita dengan izin BPOM palsu bisa segera ditarik dari pasaran
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News