Kronologi Penerbitan Izin Hibisc Fantasy Puncak, Lengkap!

Rabu, 12 Maret 2025 – 08:00 WIB
Kronologi Penerbitan Izin Hibisc Fantasy Puncak, Lengkap! - JPNN.com Jabar
Petugas mengoperasikan alat berat untuk membongkar bangunan objek wisata Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/3/2025). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa

Menurut ia, pembongkaran bangunan berdasarkan instruksi dari Gubernur Dedi Mulyadi itu sah dilakukan karena kepala daerah berperan secara langsung dalam pengelolaan BUMD sebagai KPM (kuasa pemilik modal).

"Pemerintah daerah memandangnya pak gubernur sebagai pemilik Jaswita, jadi itu pembongkaran mandiri karena (PT Jaswita) oleh kami sudah ditegur," jelas Ajat.

Meskipun bangunan tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak sebagian besar tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), tetapi Pemkab Bogor memerlukan beberapa tahapan lagi untuk melakukan pembongkaran secara paksa.

"Kami sudah melakukan teguran, Pak Teuku Mulya (Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, red)) sudah melakukan teguran satu, teguran dua, teguran tiga," tambah Ajat. (antara/jpnn)

Pemkab Bogor mengungkap kronologi penerbitan izin tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak yang dibongkar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News