Pemprov Jabar Akhirnya Merespons Keluhan DKM Masjid Raya Bandung

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat merespons ihwal keluhan pengurus Masjid Raya Bandung (MRB) mengenai atap yang mengalami kebocoran.
Atap masjid milik provinsi itu bocor di banyak titik. Bahkan di lantai atas, dipasang plastik terpal untuk menampung tetesan air yang jatuh, apalagi selepas hujan deras.
Adapun Masjid Raya Bandung berada di bawah Badan Pengelola Islamic Center (BPIC), yang langsung dipimpin Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar.
Kepala BPIC Andrie Kustria Wardana mengatakan, ada lima masjid raya di bawah kewenangannya, yakni Masjid Pusdai Provinsi Jawa Barat, Masjid Raya Bandung, LPTQ Provinsi Jawa Barat, Masjid Raya Attaawun Puncak Bogor, dan Masjid Raudhatul Irfan Sukabumi.
"Kami sangat berkomitmen untuk pengelolaan dan pemeliharaannya. Ada lima masjid di bawah BPIC termasuk Masjid Raya Bandung," kata Andrie di Bandung, Senin (10/3/2025).
Andrie sudah mendapat informasi mengenai kerusakan di Masjid Raya Bandung yang ada di Alun – alun.
"Kami akan tindaklanjuti dan tentunya akan kami perbaiki," ujarnya.
Andrie mendorong para pengurus DKM melapor secara berkala berbagai hal terkait kegiatan dan kondisi fisik masjid, terutama jika terjadi kerusakan.
Pemprov Jawa Barat bakal memperbaiki kebocoran atap yang terjadi di Masjid Raya Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News