Jam Operasional dan Pelayanan Disdukcapil Depok Selama Ramadan
Kamis, 06 Maret 2025 – 11:00 WIB

Proses perekaman KTP Elektronik di SLB. Foto : Dokumen Disdukcapil Kota Depok.
Masyarakat diimbau, untuk segera melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar di lingkungan Disdukcapil.
Bagi warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi layanan resmi melalui Instagram @disdukcapildepok, WhatsApp +62 811-166-864, atau mengunjungi situs web disdukcapil.depok.go.id.
"Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan masyarakat tetap dapat mengurus dokumen kependudukan dengan nyaman selama bulan Ramadan," tandasnya. (mcr19/jpnn)
Disdukcapil Kota Depok melakukan penyesuaian jam pelayanan selama bulan suci ramadan 1446 Hijriah
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News