Jam Operasional dan Pelayanan Disdukcapil Depok Selama Ramadan

Kamis, 06 Maret 2025 – 11:00 WIB
Jam Operasional dan Pelayanan Disdukcapil Depok Selama Ramadan - JPNN.com Jabar
Proses perekaman KTP Elektronik di SLB. Foto : Dokumen Disdukcapil Kota Depok.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Demi menyesuaikan jadwal kerja selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mengumumkan perubahan jam operasional pelayanan.

Selama Ramadan, layanan akan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 13.30 WIB pada Senin hingga Kamis, dengan waktu istirahat 11.30 hingga 12.30 WIB. 

Sementara, pada hari Jumat, pelayanan berlangsung hingga pukul 14.00 WIB, dengan waktu istirahat lebih panjang, yakni 11.30 hingga 13.00 WIB.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti menjelaskan, perubahan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta pegawai yang menjalankan ibadah puasa. 

Meskipun ada penyesuaian waktu, masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan administrasi kependudukan secara optimal.

"Mohon masyarakat tetap mengajukan layanan secara online, jam kerja pelayanan tersebut diperuntukan bagi pelayanan tatap muka, tetapi operator pelayanan tetap melakukan proses pelayanan," ucapnya.

Dirinya menjelaskan, pelayanan tetap berjalan dengan maksimal di berbagai lokasi, termasuk Ruang Pelayanan Dibaleka II, Sanpel De Prima 11 Kecamatan, Gerai De Fast, dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok.

“Seluruh layanan administrasi kependudukan yang diberikan bersifat gratis,” tuturnya.

Disdukcapil Kota Depok melakukan penyesuaian jam pelayanan selama bulan suci ramadan 1446 Hijriah
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News