Yayasan Margasatwa Tamansari Tolak Penyitaan Aset Kebun Binatang Bandung
Jumat, 07 Februari 2025 – 13:55 WIB
"Yayasan tentu akan mengambil langkah hukum lebih lanjut. Pertama kami fokus di praperadilan, kita berikan kesempatan pada majelis untuk bisa mencerna dari bukti yang ada bahwa proses administrasi dari praperadilan ini cacat formal," tandasnya. (mcr27/jpnn)
Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung menolak upaya penyitaan aset Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung yang dilakukan oleh Kejati Jabar.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News