LPK Galuh Berkarya Karawang Tahan Ijazah dan Surat Berharga 111 Peserta Pelatihan
Nyonya Oni mengaku telah mendaftarkan dua anaknya sebagai peserta di LPK Galuh Berkarya dan menyerahkan ijazah kedua anaknya ke LPK, termasuk menyerahkan dua BPKB sepeda motor.
"Ya saya meminta ijazah asli anak saya dikembalikan saja. Karena sudah terlalu lama, hampir setahun untuk magang ke Jepang, tapi tidak juga terealisasi," katanya.
Rudi Budhi Gunawan, kuasa hukum korban penahanan ijazah oleh LPK Galuh Berkarya menyampaikan bahwa dirinya dikuasakan oleh 14 warga.
"Kalau yang dikuasakan ke kami, ada 14 korban tetapi kalau totalnya itu, ada 111 warga," katanya.
Rudi mengaku sudah meminta bantuan ke DPRD, Disnakertrans Karawang, dan Polres Karawang.
Perwakilan LPK Galuh Berkarya Timi Nurjaman, mengakui menahan ijazah peserta magang ke Jepang yang telah mendaftar ke LPK.
Penahanan ijazah tersebut sebagai bentuk keseriusan para peserta magang ke Jepang.
"Sebagai jaminannya, ijazah disimpan di LPK," katanya.
LPK Galuh Berkarya, Kabupaten Karawang menahan ijazah dan surat berharga milik 111 peserta pelatihan sebagai jaminan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News