Pemkab Garut Larang Kota Bandung Buang Sampah ke TPA Pasir Bajing , A Koswara Merespons

Senin, 03 Februari 2025 – 18:30 WIB
Pemkab Garut Larang Kota Bandung Buang Sampah ke TPA Pasir Bajing , A Koswara Merespons - JPNN.com Jabar
Ilustrasi: Alat eksavator sedang mengangkut sampah di Pasar Caringin, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

"Sebenarnya kami sudah menyiapkan langkah-langkah (penanganan sampah) yang memastikan bahwa harus selesai di Bandung sendiri, tidak perlu merepotkan," ucap Koswara.

Koswara pun tengah merumuskan solusi pascapemutusan kerja sama dengan Pemkab Garut. Salah satunya dengan mengoptimalkan TPST yang ada di Kota Bandung.

"Kami maksimalkan TPST, jadi TPST sekarang ini masih di bawah kapasitas TPST itu. Jadi misalnya di Batununggal kapasitas 8 ritase baru pakai 2 ritase, nah kan masih ada sisa tuh. Kami akan maksimalkan kapasitas yang ada untuk TPST," terang dia.

Kemudian pihaknya juga akan memaksimalkan Kawasan Bebas Sampah (KBS). Saat ini, KBS di Kota Bandung berjumlah 414 yang terdata pada 1 November 2024 -6 Januari 2025, lalu 41 KBS dalam rencana pengajuan dan sudah masuk dalam tahapan verifikasi.

Di sisi lain, Pemkot Bandung tidak mengalami kerugian dalam hal biaya meski pembuangan sampah dari Kota Bandung ke Garut tersebut dihentikan karena biaya tiping fee sebesar Rp75 ribu per ton dibayar per bulan.

"Kalau tipping fee belum, karena kan per bulan selesai. Yang sudah dibayarkan berarti kan bulan Desember, yang bulan Januari kan belum dibayarkan, belum selesai," tandasnya. (mcr27/jpnn)

Pj Wali Kota Bandung A. Koswara buka suara terkait kerja sama pembuangan sampah dari Kota Bandung ke TPA Pasir Bajing di Kabupaten Garut yang berakhir.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News