DPRD Kota Sukabumi Minta Sekolah Tak Menahan Ijazah Siswa yang Menunggak SPP

Jumat, 31 Januari 2025 – 12:30 WIB
DPRD Kota Sukabumi Minta Sekolah Tak Menahan Ijazah Siswa yang Menunggak SPP - JPNN.com Jabar
Ilustrasi Ijazah. Foto: ANTARA

jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Wawan Juanda meminta seluruh sekolah tingkat SMA sederajat baik swasta maupun negeri yang masih menahan ijazah pelajarnya yang sudah lulus, untuk segera menyerahkannya tanpa syarat.

"Kami baru mengetahui isu adanya SMA sederajat baik negeri maupun swasta di Kota Sukabumi yang masih melakukan penahanan ijazah pelajar dengan alasan belum melunasi sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) atau lainnya," kata Wawan.

Wawan menegaskan sudah ada Peraturan Gubernur Jabar tentang pelarangan sekolah tingkat SMA sederajat baik negeri maupun swasta yang sengaja menahan ijazah pelajar karena belum melunasi SPP atau biaya lainnya.

Dia mengatakan penahanan ijazah, jika benar terjadi, dapat membuat masa depan anak menjadi terganggu atau terhalang, karena tidak bisa meneruskan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi seperti ke sekolah/perguruan tinggi atau universitas maupun mendaftar menjadi anggota TNI maupun Polri.

Pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu isu tersebut ke berbagai sekolah untuk mengetahui fakta di lapangan, dan jika betul terjadi, apa yang menjadi alasan sekolah menahan ijazah siswa.

Wawan menyampaikan peristiwa penahanan ijazah pernah terjadi di waktu silam, tetapi ketika dikonfirmasi kepada sekolah terkait, ternyata pihak sekolah tidak menahan ijazah pelajarnya yang belum menyelesaikan tunggakan SPP dan lainnya, melainkan ingin mengetahui langsung dari orang tua pelajar, alasan bisa menunggak SPP, apakah benar-benar tidak mampu atau uang tidak dibayarkan oleh oknum pelajar tersebut ke sekolah.

"Kami tentunya akan menelusuri terlebih dahulu, karena yang saya tahu seluruh sekolah takut karena adanya aturan yang melarang menahan ijazah pelajarnya yang sudah lulus sebab sanksinya cukup berat," tambahnya.

Namun demikian, Wawan mengatakan sudah menjadi tugas legislatif untuk mengadvokasi masyarakat khususnya pelajar yang ijazahnya ditahan oleh sekolah.

Ketua DPRD Kota Sukabumi meminta kepada seluruh sekolah agar tidak melakukan penahanan ijazah kepada para siswa yang menunggak SPP
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News