SMKN 3 Depok Tahan 41 Ijazah Siswanya
jabar.jpnn.com, DEPOK - Puluhan orang tua siswa menggeruduk SMKN 3 Depok di Jalan Merdeka, Sukmajaya, Kota Depok.
Hal tersebut, lantaran ada sekitar 41 siswa yang ijazahnya sempat ditahan di sekolah tersebut.
Diketahui, korban penahanan ijazah tersebut lantaran masih memiliki tunggakan uang gedung.
Salah satu orang tua siswa, Nyai mengatakan, bahwa meskipun sekolah negeri, tetapi ada uang gedung setiap kenaikan kelas.
Tahun pertama, Rp 2,7 juta beserta seragam. Tahun kedua Rp 1,6 juta.
“(Pembayarannya) bisa dicicil, tetapi dari awal Rp 2,7 juta kami (nyicilnya) belum selesai,” ucapnya.
Kemudian, dirinya harus melakukan pembayaran untuk tahun berikutnya.
“Naik ke kelas 2 sudah ada lagi, kan bikin jadi ribet. Uang bangunan awal saja kami belum selesai, naik ke kelas 2 sudah ada lagi,” tuturnya.
SMKN 3 Depok kedapatan menahan 41 ijazah siswa lantaran para siswa tersebut belum melunasi uang gedung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News