Dinas ESDM Temukan 176 Tambang Titik Ilegal di Jawa Barat Selama Tahun 2024
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat menemukan 176 titik tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) sepanjang tahun 2024. Lokasi ini ditemukan oleh kantor cabang dinas yang ada di tujuh kabupaten dan kota di Jabar.
Adapun ketujuh lokasi ini yaitu, Kabupaten Cianjur, Bogor, Purwaka, Bandung, Sumedang, Tasikmalaya, Cirebon.
Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, lokasi tambang-tambang tidak berizin ini sudah dilaporkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.
"Dinas ESDM telah mengambil langkah konkret dengan mencatat 176 titik tambang ilegal dan telah memberikan peringatan penghentian kegiatan kepada para pelaku serta melaporkannya kepada APH," kata Ai di Bandung, Jumat (24/1/2025).
Dalam hal penegakan tambang ilegal, pemerintah daerah hanya dapat melakukan pemberian peringatan serta rekomendasi. Adapun untuk tindak lanjutnya ada di ranah APH.
Ai meminta agar penindakan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yaitu sesuai Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022.
"Kerja sama dengan lintas sektoral akan terus ditingkatkan untuk memberantas tambang ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan merusak lingkungan," ucapnya.
Di sisi lain, Ai meminta agar masyarakat turut membantu melakukan pengawasan di wilayah-wilayahnya yang terlihat ada aktivitas pertambangan yang mencurigakan atau tidak mengantongi perizinan.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat menemukan 176 titik tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) sepanjang tahun 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News