Subsidi Diputus, Pembiayaan Biskita Ditanggung Pemkot Bogor

Rabu, 15 Januari 2025 – 20:15 WIB
Subsidi Diputus, Pembiayaan Biskita Ditanggung Pemkot Bogor - JPNN.com Jabar
Ilustrasi transportasi massal Biskita Transpakuan di Kota Bogor. (ANTARA/Shabrina Zakaria)

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek menegaskan terhitung mulai 1 Januari 2025 pengelolaan layanan BISKITA Trans Pakuan di Kota Bogor tetap beralih ke Pemerintah Kota Bogor.

Proses pengalihan ini, sebagaimana surat kesanggupan pelimpahan subsidi angkutan umum dengan skema BTS di Kota Bogor Tahun 2025 dari Dinas Perhubungan Kota Bogor kepada BPTJ tanggal 25 Juni 2024 lalu.

Sebagaimana diketahui, layanan BISKITA Trans Pakuan di kota Bogor yang diluncurkan sejak November 2021 merupakan program subsidi yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kota Bogor melalui mekanisme Buy The Service (BTS).

Program ini, bersifat stimulus di mana pada akhirnya diharapkan pemerintah kota dapat mengambil alih pengelolalaan dari pemerintah pusat.

Plt. Kepala BPTJ, Suharto menyampaikan, bahwa upaya untuk proses hand over juga sudah dilakukan sejak tahun 2023 lalu.

"Kami sudah menyampaikan kepada pemerintah Kota Bogor untuk segera mempersiapkan proses pengalihan layanan ini. Tetapi karena waktu itu Pemkot Bogor belum siap dan waktu yang tidak memungkinkan untuk proses pengalihan akhirnya kami kembali memperpanjang hingga tahun 2024,” ucapnya.

Kemudian, pada tahun lalu, Kota Bogor sudah menyatakan kesiapannya untuk mengelola BISKITA dengan mengalokasikan sebesar 10 Miliar.

“Artinya pengalihan ini memang tidak dilakukan sepihak dan tidak mendadak namun ada proses yang dilakukan cukup panjang,” terangnya.

Kementerian Perhubungan melalui BPTJ menegaskan terhitung mulai 1 Januari 2025 pengelolaan layanan BISKITA Trans Pakuan ditanggung Pemkot Bogor
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News