Gunungan Sampah di TPA Jalupang Mencapai 15 Meter, Pemkab Karawang Berlakukan Control Landfill
jabar.jpnn.com, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akan meningkatkan pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Jalupang dari open dumping menjadi control landfill.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karawang, Iwan Ridwan mengatakan bahwa hingga saat ini pengelolaan sampah di TPA Jalupang masih dilakukan dengan cara open dumping.
Open dumping adalah cara pembuangan sampah secara sederhana. Jadi sampah hanya dibuang begitu saja di suatu tempat terbuka, tanpa ditutup atau dilapisi dengan tanah.
Ia mengatakan kini tumpukan sampah di TPA Jalupang setinggi 15 meter, dan itu masih dalam batas toleransi. Berbeda dengan yang terjadi di TPA daerah lain yang tumpukan sampahnya telah mencapai 20 meter.
Meski begitu, perubahan sistem pengelolaan sampah di TPA Jalupang tidak harus menunggu tumpukan sampah hingga melebihi batas toleransi.
Oleh karena itu, pihaknya kini tengah menyiapkan penanganan sampah di TPA dengan menggunakan control landfill.
Control landfill merupakan sistem pembuangan sampah yang merupakan perpaduan antara teknik open dumping dan sanitary landfill.
Controlled landfill merupakan metode pengelolaan sampah yang lebih maju dibandingkan open dumping.
Pemkab Karawang berlakukan sistem control landfill untuk menangani sampah di TPA Jalupang yang sudah mencapai 15 meter
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News