BPBD Cianjur Pastikan Kontraktor Rumah Tahan Gempa Kembalikan Dana Pembangunan Rp1,9 M
"Keduanya menyanggupi mengembalikan uang pembangunan rumah korban gempa yang sudah dicairkan sebanyak 32 kepala keluarga itu karena tidak ditempati pemilik dan sudah merugikan negara," katanya.
Sementara perwakilan warga Kampung Cisarua, Desa Sarampad sempat mendatangi Kantor BPBD Cianjur guna mempertanyakan keberadaan dana bantuan stimulan pembangunan rumah rusak akibat gempa bagi 42 kepala keluarga yang sudah dicairkan oknum kontraktor.
Pasalnya mereka yang tinggal di zona merah Sesar Cugenang menolak relokasi mandiri dan ke perumahan di Kecamatan Cilaku, Mande dan Cianjur karena berbagai alasan, sehingga memilih tetap bertahan di perkampungan lama.
"Namun kami mendapat informasi kalau dana stimulan yang kami dapatkan sudah dicairkan oknum kontraktor tahun 2023, sehingga kami mencari kepastian karena dari 42 kepala keluarga yang mengajukan tidak pernah mencairkan bantuan," kata perwakilan warga, Vit Christian.
Bahkan warga membawa bukti pencairan bantuan stimulan 100 persen yang tidak pernah mereka tanda tangani atau rumah yang mereka tempati kembali diperbaiki, sehingga warga menduga dokumen yang dicantumkan palsu. (antara/jpnn)
BPBD Kabupaten Cianjur memastikan dua kontraktor yang tidak melaksanakan pembangun 32 rumah tahan gempa mengembalikan dana sebesar Rp1,9 miliar
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News