140 Petugas Damkar Depok Tandatangani Perpanjangan Kontrak
Selain itu, personel diminta untuk memahami ketentuan terkait penggunaan aset dan risiko pekerjaan.
“Kami mengurangi risiko terkait pelayanan masyarakat agar tetap optimal meskipun ada hal-hal di luar kendali,” ungkapnya.
Diketahui, acara penandatanganan ini merupakan salah satu upaya Dinas Damkar Kota Depok untuk menjaga kualitas pelayanan publik di tengah berbagai tantangan pekerjaan yang dihadapi.
“Saya berharap, perpanjangan kontrak ini dapat memotivasi seluruh personel Damkar Depok untuk bekerja lebih tertib, disiplin, dan bangga dalam menjalankan tugasnya sebagai pemadam kebakaran,” tandasnya. (mcr19/jpnn)
Sebanyak 140 Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) Dinas Damkar Depok menandatangani surat perpanjangan kontrak kerja
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News