PVMBG: 70 Persen Wilayah Cianjur dan Sukabumi Zona Merah Bencana Pergeseran Tanah
Senin, 06 Januari 2025 – 08:30 WIB
"Untuk longsor di wilayah Desa Ciguha, Kecamatan Sukanagara direkomendasikan perbaikan drainase, penutupan retakan dan penguatan lereng, sedangkan di Desa Sukakarya sebagian dari rumah warga direkomendasikan untuk direlokasi," katanya.
Hasil pendataan Badan Geologi terkait dengan bencana pergeseran tanah di 11 kecamatan di Cianjur beberapa desa direkomendasikan untuk direlokasi, seperti Kecamatan Pegelaran, Sukanagara, Pasirkuda, Cibinong, Takokak, Kadupandak, Cijati, Tanggeung, Cibinong, dan Agrabinta. (antara/jpnn)
PVMBG menyebutkan sebanyak 70 persen wilayah Cianjur dan Sukabumi masuk kategori zona merah bencana pergerakan tanah
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News