Teruntuk Peserta Lulus Seleksi PPPK Teknis Kota Depok 2024, Ini Berkas yang Harus Disiapkan
Namun, kata Taufik, tidak semua peserta yang lulus dapat langsung diangkat.
Bagi peserta yang tidak dapat mengisi kebutuhan formasi, pemerintah memberikan alternatif berupa pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
“Ini menjadi solusi agar tenaga teknis yang sudah lulus tetap dapat berkontribusi sesuai kapasitasnya,” ujar Taufik.
Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus (TMS), mereka tidak dapat melanjutkan ke tahap administrasi.
Meski demikian, Taufik mendorong mereka untuk terus berusaha dan mempersiapkan diri untuk seleksi di masa mendatang.
Dengan jadwal yang telah ditetapkan, Pemkot Depok berharap seluruh peserta yang lulus dapat segera melengkapi dokumen administrasi. (mcr19/jpnn)
Bagi peserta yang lulus seleksi PPPK Teknis di Kota Depok, ada beberapa berkas persyaratan yang harus dipenuhi
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News