Lihat Aksi Mahasiswa Membakar Ban di Halaman Gedung Sate, Polisi Siaga
Tuntutan tersebut di antaranya menolak rencana tiga periode dan penghapusan kenaikan PPN.
Baca Juga:
"Jadi tuntutan kami yang pertama itu mengenai adanya inkonstitusional UUD 1945 pasal 7 yang membahas masa jabatan presiden dan wakil presiden hanya 5 tahun dan dua periode," ujarnya.
"Dari skema tersebut diasumsikan bahwa dari kepemimpinan itu mau diperpanjang dan disamping itu juga terkait adanya kenaikan PPN, juga harga bahan pokok yang mahal serta kelangkaan BBM," tambahnya.
Selain itu mereka juga menuntut dan mendesak Jokowi - Ma'ruf Amin untuk menuntaskan janji kampanye yang belum diselesaikan. (mcr27/jpnn)
Ratusan pedemo mahasiswa dari AMJM mulai membakar ban sebagai bentuk protes atas permasalahan yang saat ini tengah terjadi.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News