Kantor Imigrasi Karawang Terbitkan 54.303 Paspor di Sepanjang 2024
Senin, 30 Desember 2024 – 08:30 WIB
Pada tahun ini, kata Petrus, Kantor Imigrasi Karawang juga telah menolak 111 permohonan paspor, karena dicurigai terkait dengan tindak pidana perdagangan orang.
Menurut dia, sebanyak 111 pembuatan paspor ditolak karena terindikasi akan menjadi calon pekerja migran Indonesia non-prosedural. Sebab para calon pemegang paspor tidak bisa memberikan alasan pembuatan paspor dengan jelas.
“Saat wawancara, petugas mencurigai paspor tersebut akan digunakan untuk bekerja secara ilegal,” katanya. (antara/jpnn)
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kabupaten Karawang, Jawa Barat menerbitkan 54.303 paspor sepanjang Januari hingga Desember 2024.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News