Yang Mau Ikut Demo 11 April, Ingat Nih Pesan Kombes Pol Ibrahim Tompo
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengimbau kepada mahasiswa yang akan menyampaikan pendapat di muka umum pada Senin (11/4) besok untuk mentaati aturan yang ada.
Meski kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, pada pelaksanaanya harus tetap mentaati aturan yang berlaku.
"Walaupun menyampaikan pendapat di muka umum merupakan perwujudan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, aturan tetap harus dipatuhi," katanya, Minggu (10/3).
Ibrahim Tompo juga berpesan kepada masa aksi 11 April, agar berpegang teguh pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Dia mengimbau kepada elemen masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di muka umum untuk mentaati aturan, serta tidak melakukan unjuk rasa di kawasan obyek-obyek vital, karena hal tersebut bertentangan dengan aturan dan UU Nomor 9 tahun 1998.
"Karena selain bertentangan dengan aturan, hal itu juga akan mengganggu kestabilan sosial dan akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ungkapnya. (mcr19/jpnn)
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengimbau kepada mahasiswa yang akan berunjuk rasa pada 11 April besok untuk mentaati aturan yang ada.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News