Dinkes Depok Gandeng Balai POM Lakukan Pengawasan Pangan
jabar.jpnn.com, DEPOK - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok berkolaborasi dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) untuk memeriksa bahan tambahan pada produk makanan yang dijual di pasar tradisional.
Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan keamanan bahan pangan ataupun produk pangan sebelum dikonsumsi oleh masyarakat. Serta, mencegah penggunaan bahan berbahaya lainnya di dalam makanan.
“Kami ingin memastikan, bahan tambahan makanan yang digunakan aman dan tidak membahayakan masyarakat,” ucap Mary dikutip Jumat (20/12/2024).
Mary menuturkan, pengecekan bahan pangan ini juga merupakan langkah strategis untuk menjadikan Depok sebagai kota yang aman pangan.
Kegiatan ini, rutin dilakukan Balai POM bersamaan dengan aktivitas inspeksi mendadak (sidak) harga dan kebutuhan pokok oleh Pemkot Depok.
"Selain di pasar kami juga secara rutin melakukan pengawasan dan pengambilan sampel makanan di kantin sekolah dan fasilitas umum lainnya melalui tim Kerja kefarmasian dan pengawasan makanan," ujarnya.
Adapun lokasi yang dijadikan lokasi pengujian, yakni Pasar Agung, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Produk yang diuji adalah tahu, mie kuning, cincau, otak-otak, kerupuk, ikan asin, dan jajanan pasar.
Mary menuturkan, jika ditemukan indikasi bahan berbahaya dalam proses uji laboratorium, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha dan menelusuri sumber bahan tersebut.
Dinkes Depok bersama Balai POM Bogor lakukan pengawasan terhadap makanan di pasar tradisional
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News