Saksi Ahli Dihadirkan dalam Sidang Praperadilan Kasus TPS Liar Limo Depok

Rabu, 18 Desember 2024 – 11:45 WIB
Saksi Ahli Dihadirkan dalam Sidang Praperadilan Kasus TPS Liar Limo Depok - JPNN.com Jabar
Kuasa hukum J, Zainul Arifin. Foto : Source for jpnn

"Pada saat pak Jayadi diperiksa sekitar bulan Oktober lalu, dibentak oleh Penyidik PPNS. Sehingga klien saya akhirnya mengakui yang ditanyakan," terangnya.

Dirinya menerangkan, bukti yang diajukan termohon tidak sesuai dengan apa yang disangkakan kepada J.

Diketahui, yang dituduhkan yakni perihal baku mutu udara, namun bukti yang diajukan perihal baku mutu tanah.

"Tetapi tadi yang disampaikan oleh KLHK di persidangan itu soal kerusakan tanah, bukan terkait dengan kerusakan lingkungan akibat baku mutu udara ambien," tandasnya. (mcr19/jpnn)

Saksi ahli lingkungan dihadirkan dalam sidang praperadilan kasus TPS liar Limo yang menjerat tersangka J

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News