Saksi Ahli Dihadirkan dalam Sidang Praperadilan Kasus TPS Liar Limo Depok
Rabu, 18 Desember 2024 – 11:45 WIB
"Pada saat pak Jayadi diperiksa sekitar bulan Oktober lalu, dibentak oleh Penyidik PPNS. Sehingga klien saya akhirnya mengakui yang ditanyakan," terangnya.
Dirinya menerangkan, bukti yang diajukan termohon tidak sesuai dengan apa yang disangkakan kepada J.
Diketahui, yang dituduhkan yakni perihal baku mutu udara, namun bukti yang diajukan perihal baku mutu tanah.
"Tetapi tadi yang disampaikan oleh KLHK di persidangan itu soal kerusakan tanah, bukan terkait dengan kerusakan lingkungan akibat baku mutu udara ambien," tandasnya. (mcr19/jpnn)
Saksi ahli lingkungan dihadirkan dalam sidang praperadilan kasus TPS liar Limo yang menjerat tersangka J
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News