Sidang Praperadilan Kasus TPS Liar Limo Depok Ditunda

Jumat, 29 November 2024 – 19:05 WIB
Sidang Praperadilan Kasus TPS Liar Limo Depok Ditunda - JPNN.com Jabar
Kuasa hukum tersangka J, Zainul Arifin. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

“Ternyata mereka tidak hadir, dan mengirimkan selembar surat kepada majelis hakim tunggal terkait dengan ketidakhadiran mereka," jelasnya.

Dirinya menduga, ketidakhadiran KLH karena tidak siap menghadapi proses praperadilan, serta meyakini ada kesalahan prosedur terhadap penetapan tersangka.

"Karena kami meyakini, pasti mereka menyadari bahwa ada kesalahan prosedur penatapan tersangka terhadap klien kami ini. Kemudian, kami juga meyakini penetapan tersangka status klien kami tidak berdasarkan hukum," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, KLH telah penetapkan pengelola TPS liar Limo sebagai tersangka. (mcr19/jpnn)

PN Depok menunda sidang praperadilan kasus pengelolaan sampah ilegal di TPS liar Limo, Kota Depok

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News