Permudah Zakat dan Infak Laznas BHM dan iBantu Luncurkan Platform Crowdfunding Berbasis Blockchain

Jumat, 29 November 2024 – 18:00 WIB
Permudah Zakat dan Infak Laznas BHM dan iBantu Luncurkan Platform Crowdfunding Berbasis Blockchain - JPNN.com Jabar
Potret peluncuran platform crowdfunding berbasis blockchain. Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Baitulmaal Hidayatullah (BMH) bersama dengan platform digital iBantu secara resmi meluncurkan platform crowdfunding berbasis blockchain dalam acara bertajuk “Berbagi di Era Digital: Transparansi dan Amanah untuk Masa Depan” di Jakarta, Kamis, 28 November 2024.

Peluncuran ini menandai tonggak baru dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, dengan penerapan teknologi mutakhir guna meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik.

Blockchain, teknologi pencatatan digital yang dikenal akan keamanan, transparansi, dan ketidakmampuannya untuk dimanipulasi, telah lama diterapkan di sektor keuangan.

Kini, BMH mengadopsi teknologi tersebut untuk merevolusi cara lembaga filantropi mengelola dana umat.

Setiap transaksi akan tercatat secara real-time dan dapat dilacak secara transparan, memastikan amanah dari para donatur tersampaikan dengan baik.

Ketua Dewan Pengurus BMH, Firmanza mengatakan, bahwa penerapan teknologi ini merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan kemiskinan di masa depan.

“Tahun-tahun ke depan akan menjadi ujian luar biasa. Namun, ini juga menjadi peluang untuk memperkuat sistem filantropi agar lebih efisien dan transparan, sehingga mereka yang berada di bawah garis kemiskinan dapat menerima manfaat secara langsung dan tepat sasaran, ucap Firmanza.

Dirinya menambahkan, crowdfunding berbasis blockchain ini dapat menjadi model bagi semua pihak, termasuk pemerintah, BAZNAS, masyarakat, dan lembaga amil zakat lainnya.

Laznas BMH bersama dengan platform digital iBantu secara resmi meluncurkan platform crowdfunding berbasis blockchain
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News