Permudah Zakat dan Infak Laznas BHM dan iBantu Luncurkan Platform Crowdfunding Berbasis Blockchain
Damar juga menekankan pentingnya memanfaatkan teknologi dalam mewujudkan ekosistem filantropi yang lebih baik.
“Platform ini adalah simbol dedikasi dan inovasi untuk menciptakan filantropi yang lebih transparan, aman, dan berdampak besar,” katanya.
Acara peluncuran ini turut dihadiri oleh Pimpinan Baznas RI, KH. Achmad Sudrajat, Lc., MA, yang menyampaikan apresiasi terhadap langkah inovatif BMH dan iBantu. Ia menyoroti pentingnya literasi zakat di masyarakat, terutama dalam menjangkau generasi digital.
Dia menjelaskan, teknologi berbasis IT memungkinkan kita memberikan edukasi tentang kewajiban zakat di mana pun mereka berada. Ini adalah langkah maju dari pendekatan konvensional yang membutuhkan interaksi fisik.
Sudrajat menambahkan, zakat memiliki makna yang mendalam, yaitu ziyadatul khair (bertambahnya kebaikan). Banyak yang berpikir bahwa zakat mengurangi harta. Padahal, tegasnya, justru sebaliknya. Dalam konsep ilahi, zakat bertumbuh dan membawa keberkahan, baik bagi yang memberi maupun yang menerima.
"Saat bayar zakat, uang terkurangi dong. Padahal nggak. Karena, yang namanya zakat pasti konsep ilahinya an nubuw wa ziyadatil khair wa tazkir wa tazkiyah. Bertumbuh dan tertambahnya kebaikan," tandasnya. (mcr19/jpnn)
Laznas BMH bersama dengan platform digital iBantu secara resmi meluncurkan platform crowdfunding berbasis blockchain
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News