Setelah KPK, Hakim PN Medan Dilaporkan Baradatu dan NCW ke Komisi III DPR RI

Senin, 18 November 2024 – 18:50 WIB
Setelah KPK, Hakim PN Medan Dilaporkan Baradatu dan NCW ke Komisi III DPR RI - JPNN.com Jabar
Perwakilan Barisan Advokat Bersatu (Baradatu) dan Nasional Corruption Watch (NCW) saat membuat laporan ke Komisi III DPR RI. Foto: Source for JPNN.com

“Sehingga kami perlu menyampaikan juga kepada Komisi III. Kenapa? Kami menduga jangan-jangan peristiwa ini sama seperti Ronald Tannur di Surabaya. Ini mungkin jilid II-nya,” tuturnya.

“Kami berharap apa yang pernah dilakukan Komisi III DPR RI memanggil para pihak terkait putusan bebas Ronald Tannur, kami berharap putusan PN Medan ini bisa juga Komisi III DPR memanggil pihak-pihak terkait. Agar perkara ini menjadi terang. Benar enggak analisa kami ini dengan analisa Komisi III DPR RI,” lanjut Herwanto. (mar7/jpnn)

Setelah melaporkan Hakim PN Medan ke KPK, Baradatu dan NCW melaporkan ketiganya ke Komisi III DPR RI

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News