Terbebani Anggaran Gaji PPPK, Ade Yasin Curhat ke DPR RI
Rabu, 06 April 2022 – 23:40 WIB

Ade Yasin saat menghadiri RDP mengenai dampak pemberlakuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: Dok Pemkab Bogor.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyebutkan permasalahan yang dibahas dalam RDP tersebut sangat terasa di tingkat daerah pada implementasinya sehingga DPR RI berinisiatif mengundang kepala daerah hingga kepala desa.
Ia menyebutkan bahwa masukan para kepala daerah akan menjadi bahan pendalaman bagi para anggota DPR RI.
“Karena biasanya kalau sudah menyangkut transfer ke daerah dan dana desa, panitia kerja (panja)-nya paling panjang dan paling ramai karena setiap anggota ingin mempertahankan dapilnya masing-masing,” (antara/jpnn)
Bupati Bogor Ade Yasin menyampaikan keluh kesahnya kepada DPR RI, mengenai pembiayaan gaji PPPK yang dibebankan kepada pemerintah daerah.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News