Pemkab Subang Janji Jaga Areal Persawahan dari Alih Fungsi Lahan
jabar.jpnn.com, SUBANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang berkomitmen untuk menjaga areal persawahan dari alih fungsi lahan, agar ketahanan pangan terjaga, sehingga status Subang sebagai daerah lumbung padi bisa tetap terjaga.
"Areal sawah yang merupakan lahan produktif harus dilindungi. Ini penting, karena selain menjaga status Subang sebagai daerah lumbung padi, juga sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan," kata Penjabat Bupati Subang, Imran, saat panen raya di Subang, Kamis (31/10).
Ia menyampaikan bahwa upaya menjaga ketahanan pangan harus terus dilakukan. Salah satunya ialah dengan menjaga keberadaan areal persawahan.
Menurut dia, untuk melindungi areal persawahan dari alih fungsi lahan, itu bisa dilakukan dengan rencana tata ruang wilayah yang jelas. Apalagi kini Subang tengah menjadi daerah yang bertransformasi menuju daerah industri.
"Melalui rencana tata ruang wilayah yang jelas, bisa lihat lahan mana yang perlu diproteksi untuk ketahanan pangan Subang dan Jawa Barat. Sinergi dari semua pihak, dari pusat sampai petani, ini menjadi kunci mencapai target swasembada," katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan yang hadir dalam panen raya di Subang menyebutkan sejumlah strategi agar Indonesia mampu mencapai target swasembada pangan pada 2028.
Menurut dia, perbaikan di berbagai sektor pertanian menjadi salah satu pendorong percepatan swasembada pangan.
"Semua harus diperbaiki, benihnya diperbaiki, irigasinya diperbaiki. Pupuk kan sudah, kemarin dari 4,5 juta (pupuk subsidi) menjadi 9 juta lebih, semua harus kita perbaiki kalau kita mau optimal," katanya.
Pemkab Subang berkomitmen untuk menjaga areal persawahan dari alih fungsi lahan, agar ketahanan pangan terjaga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News