IBH Pastikan Keluarga Petugas Damkar yang Gugur Saat Bertugas Mendapatkan Santunan
jabar.jpnn.com, DEPOK - Wakil Wali Kota Depok nonaktif, Imam Budi Hartono pastikan keluarga almarhum Marnius Reza Panjaitan, seorang petugas Damkar yanng gugur saat bertugas akan mendapatkan santunan kematian.
Imam menjelaskan bahwa santunan kematian tersebut diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Keluarga korban akan mendapatkan santunan sebesar Rp 290 juta melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Dirinya menyebut, perlindungan bagi pegawai sangatlah penting untuk memberikan jaminan kecelakaan kerja.
“Ketika mengalami kecelakaan kerja seperti apa yang dialami almarhum, maka keluarga akan mendapatkan santunan,” tuturnya.
Menurutnya, ini salah satu kepedulian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terhadap para pekerjanya.
“Ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada para pekerja, salah satunya mereka yang bekerja di lingkungan Pemkot Depok,” jelasnya.
Dirinya berharap, santunan yang diberikan bisa membantu keluarga almarhum.
Imam Budi Hartono pastikan keluarga almarhum Martin akan mendapatkan santunan kematian melalui BPJS Ketenagakerjaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News