Banyak Bangunan Liar Kembali Berdiri di Jalur Puncak, Pemkab Bogor Siapkan Pembongkaran Tahap 3
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor segera membongkar bangunan-bangunan liar yang kembali berdiri di sepanjang jalur wisata Puncak, seusai dilakukan penggusuran beberapa waktu lalu.
“Saya pastikan bahwa bangunan tersebut akan dibongkar,” ungkap Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Anwar Anggana.
Ia menjelaskan, pembongkaran akan dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23 Tahun 2023 tentang tata cara penertiban pelanggaran peraturan daerah (Perda) dalam Pasal 8 ayat 1 poin D, serta ayat 5 poin A hingga D.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa pemerintah bisa kembali membongkar bangunan liar yang kembali berdiri setelah dilakukan penertiban.
Sementara itu, Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri membentuk tim gabungan untuk menangkal para pedagang kaki lima atau PKL kembali ke jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Tim ini terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya. Tugasnya tim ini menegakkan aturan di sepanjang jalur Puncak," ungkap Bachril.
Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penataan kawasan wisata Puncak yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor berkolaborasi dengan pemerintah pusat.
"Kenapa ini menjadi perhatian saya, karena baru-baru ini kita melakukan penataan kawasan Puncak. Memang selama ini pariwisata di Puncak menjadi sumber atau destinasi yang sangat menarik bagi wisatawan, baik itu mancanegara maupun Nusantara," kata Bachril.
Pemkab Bogor segera membongkar bangunan-bangunan liar yang kembali berdiri di sepanjang jalur wisata Puncak, seusai dilakukan penggusuran beberapa waktu lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News