Sidang Perdana Penganiaya Balita di Daycare, Meita Irianty Akan Dilakukan Hari Ini
jabar.jpnn.com, DEPOK - Sidang perdana kasus penganiayaan balita di Daycare Wensen School akan dilaksanakan hari ini.
Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Depok, Andry Eswin mengatakan, sidang perdana terhadap Meita Irianty ini beragendakan pembacaan dakwaan.
"Perkara tersebut pertama kali rencananya akan disidangkan pada Rabu tanggal 16 Oktober 2024," ucapnya dalam keterangan.
Dirinya menjelaskan, bahwa pada Rabu (9/10) pihaknya telah menerima pelimpahan perkara terhada terdakwa Meita Irianty dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“PN juga telah menyusun Majelis Hakim yang akan mengadili perkara tersebut,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa bereda video penganiayaan terhadap balita yang dilakukan oleh pemilik daycare.
Baca Juga:
Kemudian, pada Rabu 31 Juli 2024 polisi berhasil mengamankan Meita Iriaty di kediamannya. (mcr19/jpnn)
Sidang perdana terhadap Meita Irianty atas kasus penganiayaan terhadap balita di Daycare Wensen School akan dilaksanakan hari ini
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News