Teruntuk Warga Bandung, Wajib Kelola Sampah Mandiri, Belum Dipilah Tidak Diangkut!
Dalam pelaksanaannya, Satgas Sampah akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Koramil, Babinsa, dan Polsek untuk memastikan keberhasilan program ini.
Setiap wilayah akan memiliki tim pemantau yang akan mengontrol dan mengevaluasi pengurangan sampah di sumber.
“Kita akan melibatkan semua pihak, dari aparat kewilayahan hingga masyarakat, untuk mencapai target pengurangan sampah,” ujarnya.
Selain fokus pada pengurangan sampah, sosialisasi besar-besaran akan dilakukan di setiap kecamatan, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti LSM, tokoh agama, dan organisasi masyarakat.
Sosialisasi ini ditujukan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah dan tata cara pengelolaan yang benar.
Menurutnya, Pemkot akan melakukan intervensi di berbagai aspek pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan, pengangkutan, hingga di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Setiap langkah pemilahan akan ditingkatkan, termasuk penyediaan roda, tempat sampah khusus, dan rompi untuk petugas, serta memastikan sampah organik langsung masuk ke tempat pengolahan, bukan ke TPS.
Jika hal ini berjalan konsisten, ia optimis kebutuhan akan tempat pembuangan akhir seperti Sarimukti dan Legoknangka bisa dikurangi, bahkan tidak diperlukan lagi.
Begini langkah Pemkot Bandung untuk mengurangi sampah. Warga diwajibkan pilah sampah dari rumah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News