Ada-ada Saja, Begini Cara Unik Pemkab Purwakarta Dalam Menyambut Ramadan
jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Cara unik dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta dalam menyambut bulan suci ramadan tahun ini.
Pasalanya, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Purwakarta diharuskan melaksanakan tadarus Al-Qur'an secara serentak di kantornya masing-masing sebelum memulai kerja.
"Sebelum memulai bekerja untuk mengisi kegiatan ibadah puasa, kami mengajak seluruh pegawai untuk melaksanakan kegiatan tadarus Al-Qur'an secara serentak, dari mulai pekan pertama hingga pekan ketiga ramadan," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Purwakarta, Senin (4/4).
Kebijakan yang dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: KPG.03.01.01/987-kesra/2022 tentang pelaksanaan tadarus dan doa bersama di lingkungan perkantoran itu wajib diikuti seluruh pegawai, tak terkecuali mereka yang ada di kantor BUMD dan kecamatan.
Sama seperti tahun sebelumnya, selama menjalankan ibadah puasa ramadan tahun ini, kegiatan tadarus Al-Qur'an juga diikuti seluruh pegawai Pemkab Purwakarta di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
Kegiatan tadarus bersama ini dilaksanakan setiap pagi sebelum melakukan rutinitas pekerjaan.
Melalui Surat Edaran Bupati Purwakarta Nomor: OT. 01/973/org. Pemkab Purwakarta telah mengatur jam kerja ASN dan pegawai di lingkungan pemkab setempat selama ramadan.
Para pegawai tersebut masuk kerja lebih pagi, yakni mulai masuk pukul 06.30 WIB dan pulang pukul 13.30 WIB.
Melalui Surat Edaran Nomor: KPG.03.01.01/987-kesra/2022, Pemkab Purwakarta mewajibkan seluruh ASN melaksanakan tadarus Al-Qur'an sebelum memulai kerja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News