Karena Ini, Zakat Fitrah Kota Depok Naik Rp 7.500

Senin, 04 April 2022 – 19:10 WIB
Karena Ini, Zakat Fitrah Kota Depok Naik Rp 7.500 - JPNN.com Jabar
Zakat fitrah. Foto: Ricardo/JPNN.com

Encep juga tidak mengetahui secara pasti dasar perhitungan yang dilakukan oleh Baznas pusat terkait ketetapan zakat fitrah tersebut.

“Dasar perhitungannya mungkin karena harga sembako naik,” jelasnya.

Atas kenaikan zakat fitrah tersebut, pihaknya akan langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kota Depok.

“Tentu kami akan melakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui terjadinya perubahan. Tetapi ditahun ini, perubahannya hanya itu saja,” tutupnya. (mcr19/jpnn)

Zakat Fitrah untuk Kota Depok di tahun ini mengalami peningkatan, dari yang semula Rp 37.500 kini menjadi Rp 45.000.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News