Karena Ini, Zakat Fitrah Kota Depok Naik Rp 7.500
Senin, 04 April 2022 – 19:10 WIB
![Karena Ini, Zakat Fitrah Kota Depok Naik Rp 7.500 - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/04/04/zakat-fitrah-foto-ricardojpnncom-a5x29-gorj.jpg)
Zakat fitrah. Foto: Ricardo/JPNN.com
Encep juga tidak mengetahui secara pasti dasar perhitungan yang dilakukan oleh Baznas pusat terkait ketetapan zakat fitrah tersebut.
“Dasar perhitungannya mungkin karena harga sembako naik,” jelasnya.
Atas kenaikan zakat fitrah tersebut, pihaknya akan langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kota Depok.
“Tentu kami akan melakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui terjadinya perubahan. Tetapi ditahun ini, perubahannya hanya itu saja,” tutupnya. (mcr19/jpnn)
Zakat Fitrah untuk Kota Depok di tahun ini mengalami peningkatan, dari yang semula Rp 37.500 kini menjadi Rp 45.000.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News