Diduga Hendak Tawuran, 11 Remaja di Tapos Diamankan Polisi
jabar.jpnn.com, KOTA DEPOK - Polsek Cimanggis mengamankan 11 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Kemang Raya RT 6, RW 10, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Minggu (3/4).
Kapolsek Cimanggis Kompol Ibrahim Joao Sadjab mengatakan, 11 remaja tersebut diamankan petugas sekitar pukul 02.30 WIB saat jajarannya sedang berpatroli.
"Diduga mereka hendak tawuran, sehingga kami amankan beserta 15 sepada motor yang berada di lokasi kejadian," tuturnya.
Dirinya menerangkan ke 11 remaja tersebut rata-rata masih berstastus sebagai pelajar. Namun, karena tidak kedapatan membawa senjata tajam, 11 remaja ini hanya diberikan pembinaan.
"Sudah kami panggil pihak keluarganya, dan membuat surat pernyataan agar tidak kembali melakukan kegiatan yang meresahkan," ujarnya.
Untuk sepeda motor yang diamankan, pihak keluarga bisa datang langsung ke Polsek Cimanggis dengan membawa kelengkapan surat-suratnya.
Sadjab menyebut, pihaknya tidak akan mentoleransi terhadap para pelaku tawuran di bulan ramadan.
"Kami akan tindak dan amankan, terlebih yang kedapatan membawa senjata tajam akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," terangnya.
Polsek Cimanggis mengamankan 11 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran pada Minggu (3/4) sekitar pukul 02.30 WIB.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News