Jadwal Pendaftaran PPPK Kota Depok, Lengkap!
jabar.jpnn.com, DEPOK - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal terbaru pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, yang terbagi menjadi dua tahap.
Kepala Bidang Pengadaan, Data, Kepangkatan dan Pensiun pada BKPSDM Kota Depok, Taufik Iman Raharjo mengatakan untuk tahap pertama pendaftaran akan berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024, pada tahap ini, pendaftaran difokuskan untuk pelamar prioritas dari tiga kategori utama.
Kategori pertama, yakni pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, yang sebelumnya telah mengikuti proses seleksi PPPK.
Kemudian, kategori kedua adalah Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II), serta kategori ketiga yaitu tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah tercatat di pangkalan data BKN.
“Setelah pelamar dari kategori ini mendaftar, baru kemudian pendaftaran untuk pelamar kategori keempat, yaitu tenaga non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun terakhir, bisa dilakukan pada tahap kedua," ucapnya.
Taufik menjelaskan, tahap kedua pendaftaran akan dimulai pada tanggal 17 November hingga 31 Desember 2024.
Tahap ini, secara khusus diperuntukkan bagi pelamar kategori keempat, yaitu tenaga non-ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah selama minimal dua tahun terakhir.
Selain itu, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga memiliki kesempatan besar untuk mendaftar pada formasi guru di instansi daerah selama periode ini.
Kesempatan emas bagi tenaga honorer dan non-ASN, karena pendaftaran PPPK akan segera dibuka, berikut jadwal lengkapnya!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News