PosIND Catat Kenaikan Nilai Aset 14 Persen Per Tahun

Jumat, 27 September 2024 – 14:39 WIB
PosIND Catat Kenaikan Nilai Aset 14 Persen Per Tahun - JPNN.com Jabar
Ilustrasi Gedung kantor utama Pos Indonesia di Kota Bandung. Foto: Source for JPNN.

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - PT Pos Indonesia (PosIND) mencatat kenaikan nilai aset rata-rata 14 persen per tahun sepanjang periode 2020 hingga 2023. Kenaikan aset menunjukan performance keuangan perseroan yang cukup baik selama empat tahun terakhir.

Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi menyatakan, berdasarkan data aset PT Pos Indonesia (Persero) dari tahun 2020 hingga 2023, perseroan mencatat kenaikan nilai aset yang cukup signifikan.

“Sejak periode 2020, kami mulai mencatat adanya pemulihan aset dengan peningkatan nilai dari 9.127 menjadi 13.659 pada tahun 2023, atau rata-rata meningkat 14 persen per tahun,” ucap Faizal dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, dikutip Jumat (27/9).

Kenaikan nilai aset PosIND dimulai pada 2020 dari sebesar 9.127 menjadi 9.689 pada 2021. Kemudian terus naik menjadi 11.138 pada periode 2022. Puncak kenaikan terjadi pada periode 2023, di mana menjadi 13.659.

“Pertumbuhan nilai aset pada periode 2022 ke 2023 menjadi yang tertinggi sepanjang periode tiga tahun terakhir. Kami yakin tren kenaikan akan terus terjadi hingga periode 2024 ini,” jelas Faizal.

Peningkatan nilai aset, kata Faizal, mencerminkan strategi pemulihan perusahaan yang efektif setelah menghadapi tantangan berat selama masa pandemi Covid-19. Tak hanya itu, perusahaan juga menghadapi adanya transformasi bisnis yang bergerak sangat cepat.

“Pertumbuhan aset rata-rata 14 persen pertahunnya, menunjukan pertumbuhan performance keuangan perseroan yang dibuktikan dengan perolehan net income yang sangat baik,” tegas dia.

Menurut Faizal, PT Pos Indonesia (Persero) terus melakukan berbagai langkah strategis untuk memperkuat bisnisnya, salah satunya melalui optimalisasi aset yang dimiliki.

PT Pos Indonesia (PosIND) mencatat kenaikan nilai aset rata-rata 14 persen per tahun sepanjang periode 2020 hingga 2023.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News