Begini Komentar Pemkot Bandung, Soal BLT Minyak Goreng Untuk PKL
Jokowi menerangkan, bantuan ini akan disalurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
“Bantuan ini akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar BPNT dan PKH, serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ujarnya.
Bantuan ini akan diberikan seebsar Rp 100.000 setiap bulannya. Bantuan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300.000.
“Saya minta Menteri Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasii, agar pelaksanaan penyaluran bantaun ini berjalan baik dan lancar,” terangnya. (mcr27/jpnn)
Presiden Jokowi menyampaikan rencananya untuk memberikan bantuan bagi para PKL yang menjual makanan dan menggunakan minyak goreng. PKL di Bandung kebagian?
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News